Tegal - Anggota Koramil 21/Tegal Selatan bersama tiga pilar kecamatan Tegal Selatan jaga ketat perbatasan jalan Cikditiro yang menuju alun-alun Tegal Selatan, Minggu (27/02/ 2022)
Dalam Operasi pertiban pasar tiban yang muncul setiap hari minggu pagi di sepanjang jalan Cikdiktiro anggota Koramil 21/Tegal Selatan bersama tiga pilar kecamatan Tegal Selatan melaksanakan operasi yustisi dalam rangka memutus mata rantai Covid 19 di wilayah kota Tegal.
Sementara Danramil 21/Tegal Selatan Kapten Infanteri Shokib Setyadi mengatakan dalam kegiatan tersebut dilaksanakan edukasi dan penertiban bagi masyarakat dan para pedagang kaki lima untuk tidak terjadi kerumunan yang menimbulkan claster baru dimana pada saat ini wilayah Kota Tegal dalam posisi Level 4 dan Peningkatan Kasus Covid 19 cukup bertambah. Sehingga upaya untuk memutus rantai penularan covid 19 terus kita laksanakan bersama.
Harapanya kami dari unsur tiga pilar kecamatan Tegal Selatan menghimbau kepada seluruh pedagang bahkan pembeli untuk selalu mematuhi segala aturan Prokes yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah guna meminimalisir penyebaran wabah virus Corona khususnya di kecamatan Tegal Selatan dan pada umumnya di Kota Tegal.
Turut hadir dalam pelaksanakan operasi tersebut Forkopincam Tegal Selatan, Satgas Covid Kec Tegal Selatan, Satpol PP Kota Tegal, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Lurah Bandung dan Linmas kecamatan Tegal Selatan. (Pendimtegal/Mn)