Mengimplementasikan 8 Wajib TNI, Kodim Tegal Melaksanakan Karya Bakti Bersama Warga

    Mengimplementasikan 8 Wajib TNI, Kodim Tegal Melaksanakan Karya Bakti Bersama Warga

    Tegal – Guna mengimplemtasikan 8 wajib TNI di kalangan masyarakat, Kodim 0712/Tegal bersama warga melaksanakan kegiatan karya bakti di desa Kedungbanteng kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal, Jumat (18/2/2022).

    Sasaran karya bakti yang dilaksanakan tersebut adalah pengaspalan jalan dan shendseet dengan ukuran panjang 900 meter dan lebar 3 meter, kegiatan ini merupakan wujud nyata kedekatan anggota Kodim 0712/Tegal dengan warga masyarakat, kehadiran anggota Kodim 0712/Tegal ditengah masyarakat merupakan implementasi dari 8 Wajib TNI.

    Anggota Babinsa Kodim 0712/Tegal harus mampu mengatasi kesulitan rakyat yang berada di sekelilingnya, hal itu tidak hanya berupa materi saja namun bisa berupa tenaga/jasa ataupun pemikiran yang bijak dalam menyelesaikan suatu permasalahan.

    Kodim 0712/Tegal melalui Pasiter Kodim 0712/Tegal Kapten Infanteri Shokib Setyadi berharap, kedekatan anggota Babinsa Kodim 0712/Tegal dengan masyarakat tidak hanya pada kegiatan tertentu saja, namun juga mendampingi dan membimbing generasi muda agar tidak terjerumus kedalam hal-hal yang negatif.

    Kegiatan karya bakti ini merupakan sarana untuk menjalin persaudaraan atau silahturahmi antara TNI dan warga akan semakin erat. Dengan begitu sinergitas antara TNI dan rakyat dapat berjalan dengan baik. Melalui kegiatan tersebut diharapkan kedekatan dan hubungan baik dengan masyarakat terjalin semakin baik dan harmonis.(Pendimtegal/Mn)

     

    Jateng Tegal
    M.Nursalim

    M.Nursalim

    Artikel Sebelumnya

    Kodim Tegal Gelar Sosialisasi Penerimaan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil Tegal Barat, Kodim Tegal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Komitmen Keberlanjutan KAI Logistik: Penguatan Moda KA, Digitalisasi, dan Aksi Hijau
    Suwarno Sah Pemilik Tanah Eigendom Verponding: Negara Akui Proses Konversi Warisan Soetojo Harjonagoro dan Koesen

    Ikuti Kami